WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polda Sulsel gagalkan penyelundupan 17 satwa lindung asal Kaltim

SELASA 16 AGUSTUS 2016 | 14:10 WIB
Polda Sulsel gagalkan penyelundupan satwa liar dilindungi
JMI.Com - Jajaran Ditpolair Polda Sulsel dari Subdit Penegakan Hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar yang berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Selasa (16/8), dilakukan penyerahan satwa-satwa tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel.

Ada enam jenis satwa yang diselamatkan, masing-masing tiga elang hitam (Accipitridae), dua kucing hutan (Felis Bengalensis), dua musang (Cynogale Bennety), empat berang-berang (Lutrogale Perspicillata), enam burung hantu (Otus Migicus).

Direktur Direktorat Kepolisian Perairan (Dir Ditpolair) Polda Sulsel, Kombes Polisi Purwoko Yudianto didampingi Kasubdit Gakkum, AKBP Aidin Makadomo dan Kabid Teknis BBKSDA Sulsel, Ferry AM Liuw mengatakan, awal terbongkarnya penyelundupan ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan barang mencurigakan di pelabuhan Soekarno Hatta, Senin (15/8), kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di atas KM Madani Nusantara Balikpapan.

"Saat pemeriksaan muatan truk pengangkut barang nomor polisi B 9544 UYX, ditemukan beberapa kardus dan keranjang berisi satwa liar dilindungi," kata Kombes Polisi Purwoko Yudianto di di Mako Ditpolair Polda Sulsel.

Tidak tertulis nama pengirim dan tujuan pengiriman di bungkusan paket barang itu. Namun dua orang laki-laki ditemukan yang hendak menjemput kiriman satwa dari Balikpapan itu.

"Kedua orang penjemput kiriman barang itu langsung diamankan, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dua orang tersebut masing-masing Bambang (22) dan Sahrul (23), kini sudah diamankan di Mako Ditpolair Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

Keduanya disangkakan pasal 40 ayat (4) UU No 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Ferry AM Liuw, Kabid Teknis BBKSDA Sulsel mengatakan, satwa-satwa ini akan dititipkan di kandang transit yang di lembaga konservasi. Kemudian tahun depan jika satwanya sudah liar akan dikembalikan ke habitatnya di Kalimantan Timur.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...