JUM'AT 19 AGUSTUS 2016 | 16:13 WIB
Seluruh kelengkapan
dokumen serta dua bukti pembayaran pajak yang terlambat dibayar, dan juga
sumbangan Jasa Raharja
|
JurnalMediaIndonesia.com –PT
Pos Indonesia kini membuka layanan khusus pembayaran dan antar-jemput pajak
kendaraan dimana tujuannya mempermudah pembayaran pajak kendaraan bagi warga
Jawa Timur.
Direktur Keuangan Pos Indonesia Poernomo
menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup penggunaan jaringan yang terintegrasi
(host to host) yang berisi data-data billing system dalam
layanan e-samsat, dan layanan antar jemput dokumen kepada wajib pajak melalui
layanan kurir pos.
“Layanan ini diutamakan untuk pemilik kendaraan
yang berada di daerah pelosok, yang selama ini belum terlayani dengan optimal,”
tuturnya di Bandung, Jumat (19/8/2016).
Untuk sementara, pelayanan difokuskan di 10
wilayah pinggiran Jatim. Layanan ini pun akan menjadi percontohan sebelum
diberlakukan di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga target akhirnya nasional.
Kepala Dispenda Jatim Bobby Soemiarsono
menuturkan, pelayanan baru ini untuk menjangkau daerah-daerah yang berjarak
minimal 40 km dari pusat kota.
Selama ini, pihaknya sudah memiliki Samsat
Mobile, namun belum bisa optimal karena populasi wajib pajak yang menyebar dan
banyak.
“Ada warga yang membutuhkan waktu tempuh 6
sampai 8 jam (PP) untuk mengurus pajak. Jadi kalau dia petani, harus berhenti
bertani seharian untuk mengurus pajak kendaraan,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya menggandeng Pos Indonesia
sebagai BUMN yang dikenal memiliki jaringan luas hingga ke daerah agar
pelayanan pembayaran pajak bisa dimaksimalkan.
"Kami memiliki target pajak kendaraan
bermotor pada tahun ini Rp5 trilun, dari jumlah kendaraan yang tercatat di
Jatim sebanyak 15 juta unit," ungkapnya.
Program ini merupakan hasil kerja sama Pos
Indonesia dengan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Direktorat Lalu Lintas
Polda Jawa Timur, dan Jasa Raharja Cabang Surabaya. (kps/red)
0 komentar :
Posting Komentar