WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kantor Pos Kini Layani Warga Jawa Timur yang Ingin Bayar Pajak Kendaraan

JUM'AT 19 AGUSTUS 2016 | 16:13 WIB
Seluruh kelengkapan dokumen serta dua bukti pembayaran pajak yang terlambat dibayar, dan juga sumbangan Jasa Raharja

JurnalMediaIndonesia.com  –PT Pos Indonesia kini membuka layanan khusus pembayaran dan antar-jemput pajak kendaraan dimana tujuannya mempermudah pembayaran pajak kendaraan bagi warga Jawa Timur.
Direktur Keuangan Pos Indonesia Poernomo menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup penggunaan jaringan yang terintegrasi (host to host) yang berisi data-data billing system dalam layanan e-samsat, dan layanan antar jemput dokumen kepada wajib pajak melalui layanan kurir pos.
“Layanan ini diutamakan untuk pemilik kendaraan yang berada di daerah pelosok, yang selama ini belum terlayani dengan optimal,” tuturnya di Bandung, Jumat (19/8/2016).
Untuk sementara, pelayanan difokuskan di 10 wilayah pinggiran Jatim. Layanan ini pun akan menjadi percontohan sebelum diberlakukan di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga target akhirnya nasional.
Kepala Dispenda Jatim Bobby Soemiarsono menuturkan, pelayanan baru ini untuk menjangkau daerah-daerah yang berjarak minimal 40 km dari pusat kota.
Selama ini, pihaknya sudah memiliki Samsat Mobile, namun belum bisa optimal karena populasi wajib pajak yang menyebar dan banyak.
“Ada warga yang membutuhkan waktu tempuh 6 sampai 8 jam (PP) untuk mengurus pajak. Jadi kalau dia petani, harus berhenti bertani seharian untuk mengurus pajak kendaraan,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya menggandeng Pos Indonesia sebagai BUMN yang dikenal memiliki jaringan luas hingga ke daerah agar pelayanan pembayaran pajak bisa dimaksimalkan.
"Kami memiliki target pajak kendaraan bermotor pada tahun ini Rp5 trilun, dari jumlah kendaraan yang tercatat di Jatim sebanyak 15 juta unit," ungkapnya.

Program ini merupakan hasil kerja sama Pos Indonesia dengan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, dan Jasa Raharja Cabang Surabaya. (kps/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Perselisihan Pasca Pilkada Subang 2024, KPU Subang Siap Hadapi Gugatan

SUBANG, JMI - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus, yang dikenal dengan sebutan Jimat-Aku...