SELASA 02 AGUSTUS 2016 | 11:23 WIB
ilustrasi |
JMI.Com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menangkap dua orang kurir ganja di atas KM Dobonsolo, sesaat sebelum kapal tersebut meninggalkan pelabuhan Jayapura, Senin (1/8) malam.
Kedua kurir yang ditangkap identitasnya diketahui berinisial AR (32 th) dan QIS (18 th). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti tiga paket ganja seberat sekitar empat kilogram itu.
Kepala BNN Provinsi Papua, Jackson Lapolonga mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman ganja dengan menggunakan KM Dobonsolo.
Karena itu anggota BNN Papua ditugaskan memantau dan menyelidiki di kawasan pelabuhan hingga akhirnya ditemukan dua pemuda di kamar 5031 yang terletak di dek 5 KM Dobonsolo.
"Saat ditangkap petugas menemukan tiga paket ganja seberat empat kilogram yang rencananya dibawa ke Sorong," kata Lapolonga, Selasa (2/8).
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, personel BNN Papua menangkap BS (24 th) yang diduga sebagai pemilik ganja itu.
"Ketiga tersangka hingga kini masih diamankan di BNN Papua untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.
(jmi/mrd/red)
0 komentar :
Posting Komentar