JUM'AT 19 AGUSTUS 2016 | 15:04 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah |
JAKARTA, JurnalMediaIndonesia.comPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta menargetkan pengesahan APBD Perubahan 2016 bisa dilakukan pada 30
September mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta
Saefullah seusai mengikuti rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI
Jakarta, Jumat (19/8/2016).
"Tanggal 30 September ini nanti
sudah paripurna (APBD) Perubahan. Ya itu target kami, dan anggota Dewan sepakat
itu," kata Saefullah.
Untuk mencapai target tersebut,
pembahasan anggaran di tiap komisi akan dikebut. Rencananya pembahasan komisi
akan dilaksanakan mulai 23-28 Agustus 2016 pada siang dan malam hari.
Awalnya, lanjut dia, Pemprov DKI
Jakarta mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) Perubahan 2016 sebesar Rp 67,3 triliun kepada DPRD DKI
Jakarta. Namun kini jumlahnya menurun menjadi Rp 62,6 triliun.
"Karena dana bagi hasil dari
pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga tidak bisa dipenuhi pada tahun 2016
ini. Jadi pemerintah pusat hanya bisa menyetorkan ke pemerintah DKI, dana bagi
hasil tahun 2015, sebesar Rp 5,3 triliun," kata Saefullah.(kps/red)
0 komentar :
Posting Komentar