WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK: Nilai Pencucian Uang di Pemprov Banten Fantastis

Rabu 08 Juni 2016 | 15:10 WIB
ilustrasi
Serang, JMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jumlah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Banten masih tinggi. Hal tersebut terungkap dalam rapat antara KPK dengan sekretaris daerah seluruh Banten.

"Pencucian uang di Banten jumlahnya masih cukup fantastis," kata Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwandha, di kantor Bappeda Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (8/6/2016).

Dia menduga ada intervensi saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Meski demikian, Pemprov Banten mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas penggunaan APBD 2015.

Menurut dia, diperlukan komitmen yang kuat untuk memperbaiki sistem dan prosedur dalam pengelolaan pemerintahan. Ini agar penyusunan dan penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan terhindar dari korupsi.

"Kami berharap jika hasil pertemuan ini para Sekda untuk melakukan proses perencanaan tanpa intervensi," ujar Asep.

(lpt6/red)

Editor : Nur Subadri

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pj. Bupati Subang Resmikan Dua Ruangan di RSUD Subang, Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Subang, JMI - Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ny. Rosne...