SMA Negeri 5 Binjai |
Binjai, JMI - Dunia pendidikan jadi sorotan masyarakat dan juga membingungkan ini terjadi di Kota Binjai.Sekolah Menengah Atas Negeri 5 yang beralamat di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, yang juga dikepalai oleh Hj Hidayati Hanum beberapa waktu lalu sempat membuat hal yang kontroversi dan menuai kritik dari masyarakat binjai, ini dikarenakan pihak sekolah dan komite sekolah telah mencoba membebankan para orangtua siswa/siswi untuk menyetorkan uang Rp 300 ribu guna penambahan kekurangan dana membangun 4 (empat) Ruang Kelas Baru,sejalan dengan adanya bantuan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN Tahun 2016 sebesar Rp. 732.730.000 ( tujuh ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)untuk sekolah dimaksud.
Akibat adanya beberapa kalangan yang berani memprotes dan mengkeritisi kebijakan yang tak bisa dipertanggung jawab kan tersebut dari orangtua siswa/siswi serta masyarakat,dan akhirnya pihak sekolah dan komite sekolah secara tiba tiba melalui Pks dan sekretaris komite sekolah membuat surat tertanggal 25 mei 2016.guna pemberitahuan pembatalan pengutipan terhadap orangtua siswa serta juga membatalkan pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) dan mengembalikan uang tersebut ke Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Ironisnya, membatalkan atau mengembalikan bantuan dana DAK yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan. Ternyata merupakan sebuah cerita bohong-bohongan belaka dari pihak Sekolah dan Komite SMA Negeri 5 Binjai.
Hal tersebut diketahui setelah adanya hasil temuan para wartawan, Rabu (15/6) siang sekitar pukul 12.00 Wib di lokasi SMA Negeri 5 Binjai, bahwa sudah ada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) bersumber dari Kucuran Dana APBN tahun 2016 itu yang seyogianya sudah ada surat penolakan dan pembatalannya tapi ternyata pihak sekolah dan komite sudah memulai proyek pembangunan Ruang Kelas Baru sebanyak 4(empat) lokal tersebut.
Menanggapi tentang adanya pengerjaan proyek tersebut di SMA Negeri 5 Binjai, Ganda Pradana, sebagai Ketua Komunitas Masyarakat Putera Puteri Binjai (KMP2B) menyebut bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Binjai Hj Hidayati Hanum tidak atau belum pantas lagi menduduki jabatan sebagai Kepala sekolah dimaksud.Bagaimana seorang yang membidangi dunia pendidikan berbuat semaunya dan seenaknya saja dan jangan mentang mentang dia kerabat dekat dari Penguasa Binjai atau kakak kandung dari Walikota mau seenak perutnya saja berbuat dan lagi pula Hj Hidayati Hanum itu sewaktu menduduki jabatan Kepala sekolah bukan berdasarkan karir atau pendidikan yang sesuai untuk jabatan itu dan bukan jadi rahasia umum lagi bahwa dianya berasal dari guru biasa di salah satu Sekolah Dasar.
Ya pantas beliau kita sebut sebagai perbuatan pembohongan publik, dalam sikap beliau tentang surat yang katanya sudah dikirim Ke Kementrian Pendidikan ,direktorat pendidikan dasar dan menengah diibaratkan sudah meludah tapi dijilat kembali. Dan sudah diketahui bersama bahwa surat pungutan tersebut sudah dicabut dan di batalkan Namun nyatanya, pihak sekolah tetap laksanakan pekerjaan proyek 4 (empat) RKB yang berasal dari bantuan dana Dak melalui APBN tersebut untuk sekolah.
Ganda prananda seraya menambahkan apa yang dilakukan Kepsek merupakan suatu kesalahan untuk yang ketiga kalinya yang berujung malu pada dirinya sendiri juga sekolah serta dirinya menduga adanya subahat atau kerjasama terselubung antara Kepsek dengan Ketua Komite tentang peroyek pembangunan 4 (empat) RKB dimaksud.
Lanjut Ganda, KMP2B Binjai selanjutnya akan melakukan kontrol sosial serta mengawasi dan akan mengikuti terus perkembangan pengerjaan 4(empat) Ruang Kelas Baru yang bersumber dari APBN Tahun 2016 itu di SMA Negeri 5 Binjai.
Secara terpisah Ketua Komite SMAN 5 Binjai, Drs. Abdul Haris, yang juga sebagai Plt Kadis Pendidikan dan pengajaran Binjai ,saat dikonfirmasi wartawan Rabu (15/6) via selularnya mengatakan, dirinya membenarkan proyek RKB yang bersumber dari APBN Tahun 2016 telah dikerjakan dan dijelaskannya lagi, ia nya tak menampik jika beberapa waktu lalu pihaknya dan sekolah telah mengajukan pembatalan untuk mengerjakan RKB yang merupakan bantuan dari APBN tersebut ke Kementerian Pendidikan cq Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ya benar proyek itu sedang kita kerjakan, di oleh karena itu pihak Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah tidak membenarkan atau tak bersedia menerima pengembalian anggaran APBN tersebut guna pembangunan RKB di SMAN 5 Binjai. Mau tak mau, ya harus dikerjakan. Apa yang diusulkan tidak boleh lagi dikembalikan atau dibatalkan,”ucapnya dari seberang.
Ketika disinggung tentang proses pengerjaan pembangunannya Ketua Komite yang juga Plt Kadis Pendidikan Binjai itu mengatakan, pengerjaannya bersifat swakelola, yang mana artinya pihak sekolah menyerahkan kerjaan itu ke Komite Sekolah untuk dikerjakan. “ Pengerjaannya swakelola, kami yang ngerjakan namun pelaksanaannya itu kami serahkan ke Konsultan,”ucapnya seraya menjelaskan dirinya lupa siapa atau nama konsultannya ketika wartawan mempertanyakan hal itu.
Akibat adanya beberapa kalangan yang berani memprotes dan mengkeritisi kebijakan yang tak bisa dipertanggung jawab kan tersebut dari orangtua siswa/siswi serta masyarakat,dan akhirnya pihak sekolah dan komite sekolah secara tiba tiba melalui Pks dan sekretaris komite sekolah membuat surat tertanggal 25 mei 2016.guna pemberitahuan pembatalan pengutipan terhadap orangtua siswa serta juga membatalkan pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) dan mengembalikan uang tersebut ke Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Ironisnya, membatalkan atau mengembalikan bantuan dana DAK yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan. Ternyata merupakan sebuah cerita bohong-bohongan belaka dari pihak Sekolah dan Komite SMA Negeri 5 Binjai.
Hal tersebut diketahui setelah adanya hasil temuan para wartawan, Rabu (15/6) siang sekitar pukul 12.00 Wib di lokasi SMA Negeri 5 Binjai, bahwa sudah ada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru ( RKB ) bersumber dari Kucuran Dana APBN tahun 2016 itu yang seyogianya sudah ada surat penolakan dan pembatalannya tapi ternyata pihak sekolah dan komite sudah memulai proyek pembangunan Ruang Kelas Baru sebanyak 4(empat) lokal tersebut.
Menanggapi tentang adanya pengerjaan proyek tersebut di SMA Negeri 5 Binjai, Ganda Pradana, sebagai Ketua Komunitas Masyarakat Putera Puteri Binjai (KMP2B) menyebut bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Binjai Hj Hidayati Hanum tidak atau belum pantas lagi menduduki jabatan sebagai Kepala sekolah dimaksud.Bagaimana seorang yang membidangi dunia pendidikan berbuat semaunya dan seenaknya saja dan jangan mentang mentang dia kerabat dekat dari Penguasa Binjai atau kakak kandung dari Walikota mau seenak perutnya saja berbuat dan lagi pula Hj Hidayati Hanum itu sewaktu menduduki jabatan Kepala sekolah bukan berdasarkan karir atau pendidikan yang sesuai untuk jabatan itu dan bukan jadi rahasia umum lagi bahwa dianya berasal dari guru biasa di salah satu Sekolah Dasar.
Ya pantas beliau kita sebut sebagai perbuatan pembohongan publik, dalam sikap beliau tentang surat yang katanya sudah dikirim Ke Kementrian Pendidikan ,direktorat pendidikan dasar dan menengah diibaratkan sudah meludah tapi dijilat kembali. Dan sudah diketahui bersama bahwa surat pungutan tersebut sudah dicabut dan di batalkan Namun nyatanya, pihak sekolah tetap laksanakan pekerjaan proyek 4 (empat) RKB yang berasal dari bantuan dana Dak melalui APBN tersebut untuk sekolah.
Ganda prananda seraya menambahkan apa yang dilakukan Kepsek merupakan suatu kesalahan untuk yang ketiga kalinya yang berujung malu pada dirinya sendiri juga sekolah serta dirinya menduga adanya subahat atau kerjasama terselubung antara Kepsek dengan Ketua Komite tentang peroyek pembangunan 4 (empat) RKB dimaksud.
Lanjut Ganda, KMP2B Binjai selanjutnya akan melakukan kontrol sosial serta mengawasi dan akan mengikuti terus perkembangan pengerjaan 4(empat) Ruang Kelas Baru yang bersumber dari APBN Tahun 2016 itu di SMA Negeri 5 Binjai.
Secara terpisah Ketua Komite SMAN 5 Binjai, Drs. Abdul Haris, yang juga sebagai Plt Kadis Pendidikan dan pengajaran Binjai ,saat dikonfirmasi wartawan Rabu (15/6) via selularnya mengatakan, dirinya membenarkan proyek RKB yang bersumber dari APBN Tahun 2016 telah dikerjakan dan dijelaskannya lagi, ia nya tak menampik jika beberapa waktu lalu pihaknya dan sekolah telah mengajukan pembatalan untuk mengerjakan RKB yang merupakan bantuan dari APBN tersebut ke Kementerian Pendidikan cq Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ya benar proyek itu sedang kita kerjakan, di oleh karena itu pihak Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah tidak membenarkan atau tak bersedia menerima pengembalian anggaran APBN tersebut guna pembangunan RKB di SMAN 5 Binjai. Mau tak mau, ya harus dikerjakan. Apa yang diusulkan tidak boleh lagi dikembalikan atau dibatalkan,”ucapnya dari seberang.
Ketika disinggung tentang proses pengerjaan pembangunannya Ketua Komite yang juga Plt Kadis Pendidikan Binjai itu mengatakan, pengerjaannya bersifat swakelola, yang mana artinya pihak sekolah menyerahkan kerjaan itu ke Komite Sekolah untuk dikerjakan. “ Pengerjaannya swakelola, kami yang ngerjakan namun pelaksanaannya itu kami serahkan ke Konsultan,”ucapnya seraya menjelaskan dirinya lupa siapa atau nama konsultannya ketika wartawan mempertanyakan hal itu.
(edyspn/red)
0 komentar :
Posting Komentar