WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Geng motor di Bali penyetrum korban diamankan polisi

Selasa 14 Mei 2016  | 10:13 WIB
Geng motor di Bali
Denpasar, JMI - Sedikitnya ada tujuh orang yang menyebut nama kelompok geng motor 'Bad Squad' berhasil diamankan di Polsek Denbar (Denpasar Barat). Para pelaku ini diduga melakukan tindakan kriminal yang selama ini bergentayangan di seputaran Jalan Mahendradata, Denpasar, Bali.

Dalam aksinya, dikatakan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Lutfi, para pelaku ini tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya. Bahkan salah seorang korban yang masih pelajar dan masih tergolek di RSUP Sanglah mengaku dianiaya oleh geng motor ini.

Karena dalam keadaan sekarat, pemuda asal Denpasar bernama I Gst Panji (18) tidak bisa untuk melapor. Ia mengalami luka tusukan dan kepala bocor. Menurut korban, para pelaku ini membawa alat setrum, tombak dan sebilah pipa besi.

"Sudah banyak laporan yang masuk. Semua korban yang melapor mendapat tindak kekerasan, hanya dua kasus saja tidak sempat dilaporkan. Mereka semua ditangkap di tempat tinggal masing-masing," kata Lutfi di Mapolsek Denbar, Selasa (14/6).

Selain melakukan tidakan penodongan dan penjambretan, para pelaku ini juga dilaporkan melakukan tindakan pengerusakan terhadap para pedagang nasi di wilayah Buluh Indah Denpasar.

Ironisnya, kata Lutfi, lima pelaku di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah tombak, 2 pisau bayonet, satu buah alat strum dan satu gir.

Terungkapnya geng motor ini berkat laporan sejumlah korban. Laporan pertama dengan nomor; Lp/206/VI/Bali/Resta Dps/Sek Denpasar Barat. Bertempat Circle K, Kamis (19/5) pukul 02.30 wita, para pelaku melakukan pengroyokan terhadap korban bernama Mochamad Ivan (18) dan I ketut Aditya Jaya Negara (16) yang menyebabkan keduanya mengalami luka di kepala. Selain itu, kedua korban juga disetrum.

Dari hasil penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di TKP dan diperkuat oleh rekaman kamera pengawas menunjukkan para pelaku merupakan masih orang yang sama. Selain itu, dua kasus terakhir pula mengarah kepada pelaku.

"Ya, ada kesamaan motif dan kita dalami memang mengarah kepada satu kelompok ini. Makanya, kita berkeyakinan bahwa komplotan inilah yang kerap beraksi dan membuat pengendara resah," ujar Lutfi.

Dikatakannya, masih dikembangkan kasus ini terkait kemungkinan ada beberapa pelaku lain lagi yang terlibat dalam geng mengatasnamakan Bad Squad, ini. Saat ini, mereka yang diamankan, AH (15) yang kala itu baru pulang sekolah langsung disergap. Ada, Ketut BPM (16), seorang pelajar yang tinggal di Jalan Letda Reta. Disusul penangkapan pelajar berinisial FNA (15), I Kadek Sd (16), IPP (15), Muhammad Al FS (18) dan terakhir pemimpin geng SSG (22) ditangkap dirumah masing-masing.

"Untuk yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tua. Namun, proses hukum terus berjalan. Mereka seluruhnya kita jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

(mrd/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...