Senin 30 April 2016 | 11:25 WIB
ilustrasi |
Jakarta, JMI - Pihak kepolisian menembak mati dua terduga pencuri sepeda motor (curanmor), Fahri (30) dan Riski (23) lantaran keduanya melawan saat hendak ditangkap. Bahkan, para terduga pelaku disebut mengarahkan pistol ke arah polisi.
"Mereka melawan saat dilakukan penangkapan. Bahkan sempat mengacungkan pistol ke arah petugas," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen kepada wartawan, Senin (30/5).
Adapun kejadian, ungkap Handik, berawal ketika dua terduga pelaku asal Lampung ini baru saja bertransaksi dengan penadah untuk menyerahkan motor hasil curian mereka. Di waktu yang bersamaan, keluarlah polisi yang sedang mengintai untuk melakukan penangkapan.
"Saya bilang 'diam di tempat, kami anggota', kemudian dua-duanya langsung mengeluarkan pistol ke arah kami," ujarnya.
Handik memaparkan, keduanya mengantongi senjata api jenis revolver rakitan dalam setiap kali beraksi.
"Keduanya meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian dada. Mereka memang selalu membawa senjata saat beraksi. Bahkan mereka ini tidak segan-segan melukai korbannya yang melawan," jelasnya.
Penadah yang saat di lokasi kejadian, yakni Nanang (38), langsung bersembunyi dan kemudian dimintai keterangan oleh petugas. Nanang mengaku hanyalah orang suruhan yang diperintahkan oleh Dudun, penadah kendaraan motor asal Ciawi untuk menerima motor curian dari dua pelaku tersebut.
"Dia ini ternyata cuma Joki. Setiap nerima motor dari pelaku, dia dikasih upah Rp 300 ribu. Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa - siapa saja yang terlibat di dalam aksi ini," tutup Handik.
(mrd/red)
0 komentar :
Posting Komentar