Jum'at 13 Mei 2016 | 09:13 WIB
Kendal, JMI - Seorang pria di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ditangkap polisi karena ketahuan menyembunyikan paket sabu di dalam lampu LED yang diletakkan di dalam bagasi motor matic. Pria bernama Arief Bahtiar (34) itu mengaku memakai sabu agar kuat melek saat bekerja di bengkel.
Tersangka yang merupakan warga Desa Tejorejo, Pegandon, Kendal itu ditangkap di daerah Desa Tamangede oleh anggota Satuan Narkoba Polres Kendal beberapa hari lalu. Penangkapan berdasarkan informasi warga terkait adanya transaksi narkoba.
"Menurut pengakuan tersangka dipakai sendiri. Tapi kita tetap akan kembangkan karena tersangka kemungkinan juga seorang pengedar," kata Wakapolres Kendal, Kompol Dili Yanto di Mapolres Kendal, Kamis (12/5/2016).
Dari informasi yang diperoleh, tersangka Arief memperoleh sabu dari seseorang berinisial ALY dengan harga Rp 400 ribu per plastik klip. Arief akan membayar ALY jika dirinya juga berhasil menjual ke pria berinisial TR. Saat ini ALY dan TR masih dalam pengejaran polisi.
Sementara itu tersangka Arief memang mengaku sabu tersebut dipakainya sendiri. Menurutnya setelah memakai sabu ia bisa kuat melek sehingga kerjanya sebagai montir di bengkel motor bisa dilakukan sampai lembur.
"Saya pakai sendiri agar betah melek karena sering lembur mesin hingga malam saat kerja di bengkel," aku Arief.
Kini Arief dijerat pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan adalah satu plastik klip kecil berisi sabu, lampu LED 15 watt, handphone, dan motor yamaha Mio warna biru.
(dtk/nur/red)
0 komentar :
Posting Komentar