Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) foto.erwan |
Seperti halnya warga kelurahan Kali Anyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang mengeluh lantaran lantaran Petugas Kebersihan (Tukang Sampah) yang membuang di sampah di LPS harus memberi upeti sebesar Rp.5000.per gerobak.
“Petugas Kebersihan kami setiap membuang sampah ke LPS wajib bayar Rp.5000.per gerobak.Tolong diberantas punglinya”.Tegas Ketua RW.04 Kali Anyar Slamet,jumat (1/4)seperti dikutip berita jakarta.com
Minimnya pengawasan dari Instansi terkait menyebabkan LPS jadi sarang PUNGLI bahkan Asisten
Pemerintah DKI Jakarta ketika mendengar aspirasi dari warga Kali Anyar langsung mengintruksikan kepada Dinas Kebersihan untuk membersihkan Praktek pungli di LPS Kali Anyar Jakarta Barat.
Sementara Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta,Isnawa Adji berjanji akan menindak lanjuti pengaduan tersebut,”Kami akan selidiki,jika terbukti,kita siapkan sanksi tegas,”tandasnya.
(Erwan/jmi/red)
0 komentar :
Posting Komentar