WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

551 Bus Transjakarta belum dapat izin beroperasi

Kamis 14 April 2016 | 18:30 WIB
Kopaja terintegrasi Transjakarta | FOTO : SYAMSUDIN ©2016
Jakarta, JMI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menunda penghapusan kawasan 3 in 1. Salah satu penyebabnya adalah belum terpenuhinya kebutuhan bus. Permasalahan perizinan menyebabkan 551 bus tidak dapat mengaspal di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, PT Transportasi Jakarta sepanjang tahun ini melakukan pengadaan bus sebanyak 600 armada. Sedangkan yang baru dapat beroperasi hanya 49 armada.

"Jadi masih jauh, bus sudah siap, sopir sudah siap, jadi administrasi Transjakarta berkoordinasi terus dengan Polda Metro Jaya," katanya di kantornya, Kamis (14/4).

Rencananya PT Transjakarta akan menambah pengoperasian 250 armada pekan depan. Dengan demikian, 66 persen dari seluruh total pengadaan bus akan mulai melayani masyarakat Jakarta.

"33,4 persen Transjakarta berada di Jabodetabek. Kalau itu bisa dilakukan pada saat diberlakukan perpanjangan uji coba penghapusan 3 in 1. Saya, dirlantas berani memberlakukan pelarangan sepeda motor sampai dengan Senayan," tutupnya.

(Syam/mrd/red)

Editor : Saddam Al-Khadafi 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...