167 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar Oleh Sudinhubtrans Jakarta Barat
Jakarta, JMI - Dalam Rangka menjawab keluhan dari masyarakat akibat macetnya jalan dikarenakan parkir liar, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat bersama kepolisian serta berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Parkir (UP.Parkir) mengelar oprasi rutin dengan sasaran tempat parkiran liar atau kendaraan yang parkir yang bukan tempatnya atau sembarangan parkir dikawasan Kota Tua Jakarta Barat.
Petugas menerjunkan sedikitnya 50 personel gabungan yang terdiri dari sudin Perhubtrans Jakarta Barat, UP. Parkir DKI, Polri dan satpol PP.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasiops. Sudinhubtrans Jakarta Barat Bona Tongam Siregar.
Oprasi rutin tersebut berjalan dengan lancar, pasalnya para pemilik kendaraan roda dua atau motor tersebut, mau tidak mau harus merelakan kendarannya di angkut kedalam truk oleh petugas lantaran mereka memarkirkan kendarannya di bahu jalan.
Selain melakukan penindakan dengan oprasi cabut pentil (OCP) dan mengangkut kendaraan roda dua juga melakukan penderekan kepada beberapa mobil pribadi yang tidak mengindahkan rambu dan spanduk larangan parkir.
“kami tidak akan pernah bosan melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang parkir dibahu jalan agar mereka jera” ujar Bona Tongam Siregar Kasiops Sudinhubtrans Jakarta Barat, Sabtu (02/04/2016).
Bona juga menjelaskan bahwa instruksi Kasudinhubtras Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor nantinya untuk kendaraan yang di angkut petugas akan di bawa ke jalan cengkeh untuk di data dan dikenakan sanksi oleh pihaknya dan petugas kepolisian.
“ Dari hasil oprasi parkir liar tersebut terjaring total kendaraan 167 unit kendaraan, yang diantaranya OCP (Oprasi Cabut Pentil) berjumlah 5 unit mobil dan 120 unit motor. Sisanya 42 unit untuk kendaraan motor di bawa naik ke truk dan beberapa mobil juga ikut diderek, akibat parkir sembarangan” kata Bona.
Lebih lanjut JP. Buwono selaku manager penertiban UP Parkir Provinsi DKI Jakarta menambahkan “untuk dikawasan kota tua kami telah menyediakan lahan parkir di jalan cengkeh dengan tarif flat dua ribu rupiah, namun masih saja banyak yang memilih parkir liar yang tarifnya jauh lebih tinggi dari aturan yang ditentukan”
“ kedepannya kami akan menambahkan rambu atau tanda tempat parkir yang telah kami sediakan”tambahnya.
(Faisal 6444/red)
0 komentar :
Posting Komentar