WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sempat Kabur, Labora Sitorus Menyerahkan Diri ke Polisi

Jakarta, JMI — Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, akhirnya menyerahkan diri kepada kepolisian di Sorong, Papua.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Labora menyerahkan diri pada Senin (7/3/2016) dini hari.

Labora sebelumnya sempat melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. (Baca: "Tamparan" Labora untuk Menteri Yasonna)

"Info yang saya dapat, Labora menyerahkan diri Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 pagi," ujar Wayan Dusak, saat dihubungi, Senin.

Menurut Wayan, hingga saat ini tim dari Ditjen Pemasyarakatan masih menunggu pemeriksaan polisi terhadap Labora.

Proses eksekusi selanjutnya, menurut Wayan, akan menunggu penyerahan Labora oleh kepolisian.

"Karena baru menyerahkan diri, pasti ada proses pemeriksaan dulu di polisi. Setelah diserahkan ke kami, baru kami tentukan eksekusinya," kata Wayan.

Sedianya, Labora Sitorus akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Namun, peroses pemindahan tersebut gagal dilakukan karena Labora melarikan diri saat hendak dijemput oleh petugas gabungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...