Binjai, JMI - Hasil liputan awak media dilapangan bahwa pembangunan pasar tradisional Rambung yang menggunakan anggaran APBD tahun 2014 berbiaya milyaran rupiah terhenti atau mangkrak sehingga sampai saat ini bangunan itu di tumbuhi oleh semak belukar padahal pembangunan pasar tersebut berdiri diatas tanah milik Pemko Binjai yg dikelola dari ex pekuburan china sehingga pembangunan pasar tersebut tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan guna berdirinya pasar dimaksud.
sebelum pasar dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2014 bahwa diatas lahan sudah ada bangunan pasar yg dibangun oleh investor bekerja sama dengan pihak Dinas Pasar kota Binjai dan bangunan sudah berdiri serta telah diperjual belikan kepada masyarakat umumnya para pedagang namun alih alih bukannya pemerintah mengoptimalkan kinerja untuk mengelola pasar guna memindahkan para pedagang yg berjualan di tengah tengah jalan dipasar taviv yg selalu membuat kemacetan.
Awak media berkunjung ke kantor DPRD Kota Binjai mencari anggota dewan dari komisi A yg menjadi mitra Dinas Pasar guna menggali informasi dan konfirmasi tentang proyek pasar Rambung tidak berhasil ditemui.Harapan masyarakat sekitar kepada pihak pihak terkait segerakanlah penyelesaian proyek pasar tersebut sehingga tidak lagi membuat pemandangan yg menyeramkan pada malam hari.
(Eddy Putra Nast/red)
0 komentar :
Posting Komentar