WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pembangunan Pasar Mama Papua Tertunda Selama Hampir 2 Tahun

Lokasi sementara Pasar Mama Papua di Kota Jayapura
Jayapura, JMI - Pembangunan Pasar Mama Papua di Kota Jayapura yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tertunda selama hampir dua tahun. Penyebabnya, belum ada pelepasan lahan yang menjadi lokasi pembangunan pasar.

Diketahui bahwa lahan dengan luas 4.490 meter persegi saat ini merupakan lokasi kantor Perum Damri Divisi Regional IV Papua dan Maluku. Jaraknya hanya sekitar 10 meter dengan lokasi sementara para pedagang asli Papua berjualan di Jalan Percetakan di Distrik Jayapura Utara.

Berdasarkan pantauan pada Senin (28/3/2016), para pedagang masih berjualan dengan kondisi yang kurang layak di Jalan Percetakan. Para pedagang yang didominasi 90 persen kaum perempuan ini berjualan dengan lapak yang sempit.

Selain itu, tak ada fasilitas lahan parkir. Lokasi sementara adalah sebuah lahan seluas satu hektar yang ditempati 300 pedagang, terdiri dari satu bangunan yang ditutupi tenda berwarna putih. Sudah dua kali tenda diganti karena rusak saat diterpa angin kencang.

Para pedagang menaruh barang jualannya seperti buah-buahan dan sayuran di atas terpal yang dibentangkan di atas lantai.

Selviana Luboba (40), salah seorang pedagang mengungkapkan, pihaknya sangat kesulitan beraktivitas pada saat kondisi cuaca buruk seperti hujan deras disertai angin kencang.

"Selain faktor cuaca, kunjungan para pembeli sangat minim karena tak ada lahan parkir di tempat ini. Para pedagang pun sering bertengkar karena memperebutkan lapak untuk berjualan," ungkap penjual sagu ini.

Sekretaris Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP) Robert Jitmau saat ditemui di Jayapura mengatakan, pihaknya telah menemui Komisi VI DPR untuk membahas pelepasan lahan untuk Pasar Mama Papua pada 4 Maret 2016 lalu.

"Pihak DPR beralasan belum dapat memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk pelepasan lahan milik Perum Damri pasca kasus Pelindo," kata Robert.

Robert pun menuturkan, pihaknya juga bertemu dengan Rini saat kunjungan ke Jakarta. Namun, lanjut dia, Rini menyatakan tak akan melepaskan aset milik Perum Damri tanpa ada persetujuan dari Komisi VI.

"Terkesan antara Komisi VI dan BUMN saling melempar tanggung jawab. Kami bingung mengapa pelepasan aset hanya sekecil ini saja memakan waktu hingga setahun. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menargetkan pembangunan Pasar Mama Papua di Kota Jayapura rampung pada Desember tahun lalu," tutur Robert.

Ia menyatakan, SOLPAP telah menyampaikan masalah ini ke berbagai pihak. Salah satunya, ke Staf Presiden Lenis Kogoya. Namun, masalah pembebasan lahan belum terselesaikan hingga saat ini.

"Rencannya kami akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi agar mengatasi kekisruhan antara Kementerian BUMN dan Komisi VI. Para pedagang hanya menginginkan tempat berjualan yang layak," harap Robert.

(kps/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...