WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mereka Tak Takut Kembali Masuk Perairan Malaysia...

Petani rumput laut di Nunukan
Nunukan, JMI – Andi Mahmud bersimbah peluh ketika menarik untaian rumput laut yang dipanennya bersama kedua rekannya dari perairan Tanjung Kayu Mati Malaysia, Kamis (24/3/2016) pagi.

Hasil panen mereka diperkirakan mencapai satu ton. Setelah merapat ke darat, rumput laut lalu dijemur di geladak jemuran dari kayu merah di belakang rumahnya.

Andi mengaku tak takut kembali memasuki wilayah Malaysia untuk memanen rumput laut meski dirinya sempat ditangkap oleh aparat Malaysia.

”Selama ditahan di Malaysia sebelas hari, tidak ada aktivitas pemeliharaan. Takutnya rontok, jadi kita panen hari ini,” ujarnya.

Andi mengaku akan tetap melakukan budidaya rumput laut di kawasan Tanjung Kayu Mati Malaysia. Hal itu dilakukan karena bertanam rumput laut sudah merupakan mata pencaharian keluarganya.

Selain itu, hasil bertanam rumput laut di perairan Malaysia lebih bagus hasilnya dibandingkan di perairan Indonesia. Di kawasan perairan Indonesia, dia tidak memiliki kawasan yang luas untuk budidaya rumput laut.

”Saya sudah setahun terakhir budidaya rumput laut. Akan tetap budidaya di sana karena hasilnya bagus sepanjang tahun. Kawasan di sana berupa gusung, perairan dangkal,”imbuh Andi.

Agar tidak tertangkap kembali oleh aparat Malaysia, Andi mengaku telah melengkapi diri dengan paspor, surat izin perahu dan surat jaminan dari warga Malaysia yang memiliki hak pengelolaan kawasan perairan di Tanjung Kayu Mati.

Terkait adanya larangan dari pemerintah daerah untuk tidak melakukan aktivitas budidaya rumput laut di kawasan Malaysia, Andi bingung.

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya tidak melarang mereka. Pemda, lanjutnya, seharusnya mencari jalan agar keberadaan mereka menjadi legal dalam melakukan aktivitas budidaya rumput laut di perairan Malaysia.

Diperkirakan, puluhan warga Jl Tanjung melakukan aktivitas budidaya rumput laut di perairan Tanjung Kayu Mati Malaysia.

“Seharusnya ada jalan agar keberadaan kami diipermudah melakukan budidaya rumput laut di Malaysia, bukan melarang,” tegas Andi.

Andi bersama tiga rekannya, Sabtu (12/3/2016), ditangkap aparat keamanan Malysia karena beraktivitas budidaya rumput laut di Perairan Tanjung Kayu Mati Malaysia. Mereka ditangkap karena memasuki perairan Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian.

(kps/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...