Jakarta, JMI - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan mencopot Ratna Diah Kurniati dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal itu menyusul adanya kepala tempat pemakaman umum (TPU) yang menerima pungutan liar (pungli) dari warga yang akan menggunakan tanah pemakaman.
Menurut Ahok, pencopotan Ratna akan dilakukan setelah rampungnya pemecatan terhadap Kepala TPU yang ia maksud.
"Tunggu dia beresin dulu nanti saya copot," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/3/2016).
Ahok diketahui mendapatkan sebuah rekaman berisi percakapan salah seorang Kepala TPU dengan salah seorang warga yang akan menggunakan tanah pemakaman. Dalam rekaman itu, terdengar bahwa si Kepala TPU meminta sejumlah uang kepada warga itu.
Menurut Ahok, dirinya sudah lama mengingatkan Ratna bahwa praktek pungli masih marak di instansinya. Namun, ia menyebut Ratna sering berkilah sampai akhirnya dia mendapatkan bukti rekaman itu.
"Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada. Sampai saya sodorkan rekaman suara," ujar Ahok.
Dalam laman beritajakarta.com, disebutkan bahwa lokasi TPU yang dimaksudkan oleh Ahok adalah TPU Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(kps/red)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
BERITA TERKINI
Capaian Pajak Daerah Bapenda Subang 2024 Lebihi Target, DPRD Subang Sangat Apresiasi Terhadap Capaian Tersebut
Subang, JMI – DPRD Subang mengapresiasi kinerja pencapaian pajak daerah tahun 2024 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang yang melebi...
0 komentar :
Posting Komentar