Jakarta, JMI - Polda Metro Jaya mengaku siap menghadapi gugatan Jessica Kumala Mongso dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/2) besok. Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal.
"Kita sudah siap. Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya siap menghadiri sidang praperadilan. Polda Metro telah mempelajari dan siap menghadiri praperadilan," ujarnya ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/2).
Menanggapi salah satu tuntutan Jessica, yang menjadi dirinya tersangka oleh penyidik, Iqbal enggan menanggapi hal tersebut. Menurutnya, tim Polda Metro Jaya akan hadapi semua tuntutannya.
"Kita tidak usah menanggapi, kita akan paparkan di sana. Hakim praperadilan akan mempelajari dan besok bisa sidang. Advokat kita sudah siap dari bidang hukum. Kepala bidang hukum dan timnya," ujarnya.
Menanggapi itu semua, Iqbal menyatakan bahwa pihaknya tidak melanggar aturan, semua sudah sesuai aturan.
"Sejak awal saya katakan, penyidik bahwa seluruh upaya paksa sudah sesuai SOP.
Penetapan tersangka minimal 2 alat bukti sudah cukup itukan sudah diatur dalam KUHP," pungkasnya.
(yudi/red.....)
0 komentar :
Posting Komentar