WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

MKD mintabukti kuat usut dugaan pemukulan oleh Masinton

Jakarta, JMI - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan pengakuan sepihak Dita Aditya Ismawati (27), tak bisa menjadi bukti kuat untuk mengusut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton. Sebelumnya, Dita menuding Masinton menganiaya dirinya hingga mengalami luka pada bagian kelopak mata.

"Belum cukup bukti. Harus ada indikasi, kan ada dua versi yang berbeda," kata Ketua MKD, Suratman Hidayat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Hingga saat ini, MKD belum mendapat pengaduan Dita. Sehingga belum ada rencana pemanggilan terhadap Masinton karena laporan belum diterima.

"Belum bicara pemanggilan, laporan saja belum ada," kata dia.

Ketika ditanya sanski apa yang diberikan MKD kepada Masinton jika terbukti melakukan kekerasan, dijelaskannya sesuai aturan yang ada.

"Sanksi sesuai pelanggan. Aduan aja tidak ada," tandas dia.

Dita Aditya Ismawati sendiri dikabarkan akan melaporkan Masinton ke MKD. Namun hingga pukul 12.56, Dita belum mendatangi MKD untuk membuat pengaduan.(mhidayat/red.....)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

"Kampanye Karna Sobahi dan Koko Suyoko: Wujudkan Majalengka Maju, Cerdas, dan Religius di Enam Desa!"

Majalengka, JMI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Karna Sobahi dan Koko Suyoko, kembali menyita perhatian ...