WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Di Medan Spesialis Pencuri Motor di Ancam Lima Tahun Penjara

Medan, JMI - Personel Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur meringkus AH (19) warga Kecamatan Medan Helvetia, spesialis pencurian kendaraan bermotor di Jalan Krakatau.

"Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 2 unit sepeda motor hasil curian berupa Honda Beat warna hitam BK 5600 ADZ dan Honda Vario 125 tanpa plat," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Franciska Munthe melalui Kanit Reskrim Iptu Ucox P Nugraha Rambe kapada wartawan, Selasa.

Dia menjelaskan, tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) itu, berkat laporan korban Rajadoli Siregar bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5600 ADZ pada Minggu (31/1) dirampok.

"Peristiwa yang dialami korban tersebut, ketika melintas di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur," ujar Iptu Ucox.

Dia menyebutkan, setelah laporan korban diterima, dan petugas melakukan penyelidikan dan aparat kepolisian menangkap pelaku di kediamannya.

Kanit Reskrim menyebutkan, hasil keterangannya dari pelaku, dirinya sudah sering melakukan aksi curanmor di kawasan Kecamatan Medan Timur.

"Sudah banyak yang menjadi korban atas perbuatan pelaku. Dia (AH) memang kerap beraksi di Jalan Krakatau, karena lokasi tersebut sepi dan kurangnya lampu penerangan jalan," katanya.

Ucox menambahkan, kasus curanmor tersebut, masih dilakukan pengembangan sebab informasi yang diterima bahwa pelaku dalam menjalankan aksinya dibantu oleh rekanya yang masih buron (DPO).

"Dalam kasus curanmor tersebut, pelaku dikenakan pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Kanit Reskrim. (sudarto/red.....)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemdes Mulyasari Gelar Ruwat Bumi, Rasa Syukur Kepada Sang Pencipta, Berharap Perekonomian Maju Diberikan Keberkahan dan Dijauhkan dari Segala Bencana

SUBANG, JMI - Pemerintah Desa Mulyasari ,Kecamatan Pamanukan, kabupaten Subang Jawa Barat menggelar acara Ruwat Bumi sebagai bentuk rasa sy...