WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

SK Golkar Munas Riau di Aktifkan Menkumham Selama Enam Bulan

Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Riau
Aburizal Bakrie
Jakarta, JMI - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly mengaktifkan kembali SK kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009.

Hal tersebut untuk memberikan legitimasi hukum bagi penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang merupakan ajang rekonsiliasi Partai Golkar.

"Merespon dinamika yang berkembang, maka kami menerbitkan kembali susunan komposisi DPP Golkar hasil Munas Riau 2009," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).

Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar yang digelar kubu Aburizal Bakrie sebelumnya telah menetapkan keputusan untuk menyelenggarakan munaslub pada Juni 2016.

Namun, munaslub tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum, lantaran Partai Golkar belum memiliki kepengurusan yang sah, pasca dicabutnya SK kepengurusan hasil Munas Ancol oleh Menkumham.

Sementara kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau habis pada Desember 2015. Melalui keputusan ini, Yasonna mengesahkan kembali seluruh pengurus Golkar hasil Munas Riau tahun 2009, dengan masa bakti 6 bulan sejak hari ini.

"Kepengurusan ini punya wewenang membentuk panitia munaslub, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan," kata Yasonna.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

TB Hasanudin Kerahkan 50 Ribu Relawan untuk Menangkan Karna-Koko di Pilkada Majalengka 2024

Majalengka, JMI – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi dan Koko Suyoko, kian menguat. Pada Rab...