WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polisi: Pembunuh Mirna Diduga Seorang Psikopat

ilustrasi
JAKARTA, JMI - Tim penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi pelaku penabur 3 gram racun sianida didalam es kopi, Wayan Mirna Salimin, 28 hingga tewas di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dari informasi yang dihimpun menyebutkan pelaku didugakuat memiliki penyakit psikopat yang pintar menutupi kobohongan seolah-olah tidak ada masalah.

Meski demikian polisi masih menutupi pelaku lantaran menunggu hasil alat bukti dari Pusat Laboratorium Forensik dan Psikologi Forensik agar buktinya semakin kuat. “Kami sudah cukup lumayan alat buktinya, tinggal projusticia buktinya saja untuk gelar perkara. Projusticia belum turun dari Labfor, Psikologi Forensik. Begitu selesai kami akan gelar perkara. Dari periksaan Jessica alhamdulillah adaprogres,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Kombes Krishna Murti, Rabu (20/1).

Dari pemeriksaan saksi secara maraton juga ada kejanggalan dari keterangan yang diberikan salah satu saksi, namun, Krishna enggan menyampaikan saksi mana yang keterangannya janggal.
“Kan banyak saksi si A, B, C. Saya tidak sebut nama. Itu urusan kami,” ujar Krishna.

Dikatakan Krishna, ada serangkaian peristiwa yang seharusnya terjadi, tapi tidak terjadi. Sehingga, ada kejanggalan dalam penyidikan. “Ini menarik, dan mudah-mudahan termasuk dari bagian analisis kami. Ada serangkaian peristiwa yang seharusnya terjadi, tidak terjadi,” ungkapnya.

Sehingga untuk meminta informasi terkait adanya fakta yang janggal dalam kasus ini, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP). “Australian Federal Police sudah kami kontak, ada beberapa informasi kami butuhkan, ada yang akan disinkronkan dengan beberapa fakta yang janggal,” ujar Krishna.

Keterangan saksi, kata Krishna harus jelas dan benar. Beda dengan tersangka yang dapat menyangkal. Rekonstruksi ulang kopi ini bertujuan mencocokkan kejadian dengan laporan laboratorium forensik. “Kami ingin mengetahui bagaimana perbedaan bentuk kopi dengan racun yang diaduk dan yang tidak diaduk. Kopi tersebut berbentuk seperti apa setelah 51 menit. Kami akan bandingkan dengan hasil labfor,” ucapnya.

Penyidik juga melakukan rekonstruksi kopi yang tidak dimasukkan sianida. Dengan demikian, polisi akan memiliki empat pembanding. Dalam proses rekonstruksi, satu gelas kopi akan didiamkan selama 51 menit. Sedangkan dua kopi lain akan diaduk tanpa racun dan didiamkan selama waktu yang sama. Terakhir, kopi dengan racun akan didiamkan selama 51 menit. “Kemudian kami bandingkan dengan hasil CCTV,” tutur Krishna.

Selain itu, polisi masih mencari celana panjang yang digunakan Jessica saat peristiwa tewasnya Mirna. Celana itu diduga kuat dapat menjadi bukti mengungkap kasus kematian Mirna. Sehingga polisi melakukan penggeledahan di rumah Jessica.
“Seminggu lalu, kami sudah geledah. Ada keterangan dari salah satu saksi mengatakan yang bersangkutan diminta membuang celana. Kami cari di tempat sampah tidak ketemu, kami cari pul sampah tidak ketemu,” pungkas Krishna.

Dikatakan Krishna, dari keterangan saksi itu jadi muncul pertanyaan kenapa celananya dibuang. “Alasannya (dibuang) karena robek. Keterkaitan dengan pidana belum tahu. Karena kami dengar dia buang, kami cari,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo, membenarkan kalau kliennya membuang celana yang dipakainya pada saat bertemu dengan kedua temannya Mirna dan Hani. “Kata pembantunya, ‘Dibuang ya non? Ini kan robek enggak bisa dijahit lagi? Jessica jawab, ‘Ya terserah’,” kata Yudi.

Ia menyampaikan, celana Jessica robek ketika membantu korban Mirna pada saat akan dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. “Jessica itu berada di Rumah Sakit Abdi Waluyo sampai jam 10 malam, sampai celananya robek. Celana sudah dibuang ke tukang sampah,” tandasnya.

Menurut Yudi, pembantu Jessica itu juga sudah diperiksa oleh polisi. “Saya tidak tahu kenapa sekarang dicari, mungkin dikira ada sesuatu. Padahal memang besar robeknya di bagian bawah saat bopong Mirna mau dibawa ke rumah sakit.”

Krishna menegaskan, penyidik masih melakukan penyidikan terkait kematian Mirna dan belum menetapkan tersangka.

“Kami belum tetapkan tersangka. Penetapkan tersangka hanya bisa dilakukan setelah gelar perkara. Alat bukti minimal dua. Kalau dalam Pasal 184 KUHAP ada lima alat bukti, seperti barang bukti, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, ditambah keterangan tersangka. Kalau (tersangka) tidak mengaku kami abaikan. Kami cari empat alat bukti lain,” katanya.

BUNUH DIRI
Kriminolog Reza Indragiri mengatakan, prilaku manusia terkait penggunaan sianida lebih sering dipakai untuk bunuh diri. Itu pun sangat-sangat sedikit. Lebih sedikit daripada pemakaian sianida untuk bunuh diri. Sebagai zat spesifik (bukan seprti obat nyamuk) dan berefek dahsyat, butuh akses khusus untuk mendapatkannya.

“Karena modusnya butuh extra effort, mungkin besar kemungkinan pelaku mengganti alat pembunuhannya (jika itu pembunuhan). Itu sebabnya, lebih sedikit lagi pembunuhan yang pakai racun,” kata Reza.

Dikatakan, pembunuh yang pakai racun, seperti pelaku lainnya, tentu ingin efek mematikan berlangsung cepat, kecil peluang korban diselamatkan, dan tidak ingin berada di lokasi saat korban menderita lalu tewas.

Saat ditanya siapa si pembunuh itu? Dugaan, Reza orang yang bukan awam (umum) dan tidak semeja/selokasi dengan korban. Reza menybutkan mengapa pelaku menggunakan racun? Karena pelaku tidak ingin melancarkan aksi secara frontal berhadap-hadapan dengan korban. “Pelaku ingin tersembunyi. Jadi, pelaku tidak dalam jarak yang sedemikian dekat dengan korbannya,” pungkasnya.

Terkait penggunaan racun sianida, pelaku sudah terbiasa (tidak merasa asing) dengan zat tersebut. ‘Jadi pelaku bukan org awam/biasa, melainkan orang dengan profesi, akses, otorisasi khusus.
“Di sejumlah negara, sianida hanya bisa dibeli via online khusus. Di Indonesia, semestinya juga ketat.

Jadi, pembunuhankah ini? Reza menyebut aneh bahwa sianida dipakai untuk menghabisi korban yg berstatus sosial biasa-biasa saja. “Terlalu costly. Effort tidak sebanding dengan, maaf nilai korban. Alhasil, kalau ini dianggap pembunuhan, maka pembunuhnya adalah orang dengan latar khusus. Atau, mungkinkah salah sasaran?,” pungkas Reza.

Berdasarkan prarekonstruksi, pada Senin pekan lalu, Jessica datang lebih dulu ke cafe itu dan memesan cocktail, sazerac, dan es kopi Vietnam. Beberapa menit kemudian, Mirna datang bersama Hani. Saat akan meminum es kopi Vietnam itu, Mirna terlebih dulu mencium baunya. Mirna kemudian menyeruput kopinya. ” It’s awful, it’s so bad,” kata Mirna, seperti dikatakan Hani. Tak berapa lama, Mirna merasa kepanasan hingga kejang-kejang, dan mulutnya mengeluarkan busa.

Saat ini, Jessica masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan hari ini untuk dilakukan berita acara. Terhitung dengan pemeriksaan hari ini, Jessica telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak lima kali. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Jessica pada pekan lalu.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...