WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Grebek Narkoba, Polisi Dikeroyok Warga

JAKARTA, JMI - Pra rekonstruksi digelar polres Jakarta Timur, dalam kasus penggerebekan narkoba di Jalan Kesatrian IV RT 019/03, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Dari reka ulang itu diketahui penyerangan terhadap petugas dipicu warga yang menilai surat penangkapan sudah kadaluarsa

Dalam pra rekonstruksi itu, peristiwa tersebut bermula saat empat anggota Unit Narkoba Polsek Senen berpakaian preman bersama lima informan menggerebek rumah Mami Y, ibu dari AM. Disana para petugas yang dibantu lima informan itu langsung mencari keberadaan Mami Y.

Mami Y sendiri, merupakan seorang bandar yang dicari setelah sebelumnya Unit Narkoba Polsek Senen menangkap tersangka kasus narkoba, yang mengaku membeli barang haram itu darinya. “Jadi target utama penggerebekan itu adalah mami Y, yang merupakan seorang bandar,” kata Kabag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaimah, Rabu (20/1/2016).

Sesampainya di tempat tinggal Mami Y, di rumah petak yang bertingkat dua, polisi mendapati sudah ada tiga pria di lantai bawah, dan dua pria di lantai atas. Namun, mendadak dua pria di lantai atas lari dengan cara melompat dari sergapan petugas.

Melihat hal tersebut, Brigadir W yang melihat aksi itu kemudian mengejar. Dua pelaku yang kabur itu, berhasil ditangkap. Namun sepulangnya kembali ke rumah Mami Y, Brigadir W melihat rumah sudah penuh dengan massa bersenjata tajam dan bambu. AM, anak mami Y, kala itu langsung menanyakan surat tugas Unit Narkoba Polsek Senen ini.

Namun, dengan entengnya AM langsung mengatakan surat yang dibawa petugas itu tidak sah karena surat yang dibawa kadaluarsa. Dari situ, AM dengan seketika langsung memprovokasi warga untuk menyerang anggota. “Akibatnya, salah seorang polisi menjadi korban pembacokan. Sementara satu anggota lain dan seorang informan, terpaksa lompat ke Kali Ciliwung untuk menyelamatkan diri,” ujar Husaimah.

Atas kejadian itu, kata Husaimah, pihaknya sudah mengamankan enam orang yang dua diantaranya Mami Y dan anaknya A. Polisi juga telah menetapkan A sebagai tersangka yang menghasut untuk menyerang polisi. “Sisanya masih saksi. Sementara pelaku utama penyerangan petugas yang diburu yang jumlahnya ada 12 orang,” paparnya.

Hingga saat ini, petugas masih terus memburu pelaku pembacok polisi dan semua yang terlibat dalam pengeroyokan. Seluruh pelaku itu sendiri, diyakini berasal dari kawasan Berlan. “Semua identitas ke-12 pelaku sudah kami kantongi dan hingga kini masih terus kami buru,” ungkap Husaimah.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar :

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...