WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Angkot Ngetem Sembarangan Akan Ditindak

JAKARTA, JMI - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan penertiban angkot-angkot dari Koperasi Wahana Kalpika (KWK). Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan pertemuan dengan pihak KWK pada Kamis (14/1) kemarin.

Pria yang biasa disapa Ahok ini menyatakan angkot-angkot boleh beroperasi dengan syarat tidak menggunakan jalur-jalur utama atau jalur yang terintegrasi Transjakarta.

"Ya saya sampaikan pada KWK kalau Anda tidak bisa lagi di DKI ini," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/1).

Menurutnya, awal dibentuknya KWK adalah sebagai transportasi pengumpan dari luar kota menuju dalam kota. Namun, kenyataannya di lapangan, para angkot-angkot KWK ini justru masuk ke jalan-jalan utama.

Lebih parah lagi, katanya, banyak angkot-angkot KWK yang 70 persennya berusia di atas 10 tahun, sehingga patut dipertanyakan KIR-nya.

"Dulu kan sebenarnya KWK diciptakan untuk feeder dari luar kota, angkutan perumahan, ini fakta 50 persen kemana-kemana dan hampir 70 persen kendaraan di atas 10 tahun. KIR juga kita pertanyakan," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Selain itu, lanjut Ahok, Pemprov DKI juga akan menindak tegas para pengemudi angkot KWK yang masih kedapatan menunggu di pinggir jalan atau 'ngetem'. Ahok juga berniat mendorong agar pihak KWK mau bergabung di bawah manajemen Transjakarta.

Jika menolak gabung, mantan politisi Gerindra, memperingatkan potensi kebangkrutan bagi KWK karena Pemprov DKI akan menambah armada bus-bus Transjakarta tahun ini.

"Kalau ngetem sembarangan akan kami tindak. Bus kami makin banyak nih Anda pasti tersingkir. Saya bilang sama mereka Anda boleh beli bus yang besar gabung ke Transjakarta," tandasnya.

"Saya bilang Anda bersedia enggak bersedia ya itu. Saya bilang saya sudah baik hati, kalau anda enggak mau ikut juga nanti anda yang bangkrut," pungkas orang nomor satu DKI ini.  red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...