Massa yang terkumpul dari warga sampai nelayan patimban menutup akses pintu masuk dengan saung pos ronda. |
Aksi itu dilakukan bukan tanpa alasan, pasalnya aksi itu dilakukan sebagai buntut kekecewaan akan aspirasi dan janji yang belum juga dipenuhi oleh pihak terkait. Kegiatan itu dilakukan selepas sholat Jumat, (15/02/2019).
Menurut salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan bahwa,
"Saya, masyarakat dan nelayan merasa tidak diperhatikan akan dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban Port, Dimana para nelayan sudah tidak bisa mengambil ikan di area jangkauan perahu mereka, bahkan jaring mereka juga telah rusak akibat pembuangan limbah tanah lumpur sehingga mengalami kerugian materil dan mata pencaharian mereka," tuturnya.
Sedangkan masyarakat di Desa Patimban khususnya, masih merasa kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di pelabuhan yang sedang berjalan bahkan menurutnya penjaga alat (walker) pun yang biasa menggunakan jasa penduduk lokal sekarang diambil alih oleh security orang luar lingkungan.
Pihak keamanan dari jajaran Polsek Pusakanagara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kompol H. Undang serta Danramil Kapten Maali mengawal jalannya aksi sampai beberapa perwakilan dari warga nelayan dan tokoh masyarakat ditemui oleh Kapten KH Agus Satryo selaku komandan penugasan keamanan PSN di Pelabuhan Patimban dari lanal Cirebon dan kepala desa patimban H. Darpani di Aula Desa Patimban.
Ketua KUD Mina Miyasa guna H. Sawut dan tokoh masyarakat beserta para ketua nelayan yang mewakili warga menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka yang mana diantaranya terdiri dari :
1. Memprioritaskan pekerja lokal.
2. Meminta ganti rugi jaring yang telah rusak akibat pembuangan limbah lumpur.
3. Meminta kepada pemerintah atau kontraktor untuk memberikan dana kompensasi atas dasar berkurangnya penghasilan tangkapan ikan dampak giat pelabuhan di lepas pantai.
4. Meminta bantuan kepada pemerintah/kontraktor akan pengadaan perahu besar bagi nelayan agar bisa menangkap ikan di laut dalam karna perahu yang di miliki nelayan saat ini hanya perahu sedang dan kecil.
Dalam pertemuan yang tidak dihadiri pihak Kementrian Hubla dan kontraktor tersebut tidak membuahkan kesepakatan apapun, namun Kapten KH Agus Satryo mengatakan bahwa,
"Pihaknya akan menyampaikan kepada pihak terkait sehingga aspirasi warga bisa ditindak lanjuti. Beliau juga menyampaikan agar warga lebih mengedepankan jalan musyawarah ketimbang aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan jalan umum apalagi sampai anarkis yang bisa menjadi rana hukum,
Mengenai dana kompensasi beliau menerangkan bahwa hal itu tidak bisa dipenuhi pihak kontraktor tetapi di ganti dengan program pelatihan kerja bersertifikat dari pemerintah yang mana akan sangat membantu masyarakat," ujarnya.
Akhirnya perwakilan massa sepakat untuk menyudahi aksi sambil menunggu tanggapan dan tindak lanjut dari pihak terkait. Pukul 16.00 Wib massa aksi membubarkan diri dan memindahkan saung pos ronda ke tempatnya. Sementara Camat dan pihak dari Hubla juga pihak kontraktor belum bisa memberikan keterangan karna tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
PANJI DIDI S/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar